Lapas Tembilahan Keluarkan Sementara 34 Tahanan untuk Jalani Proses Sidang

    Lapas Tembilahan Keluarkan Sementara 34 Tahanan untuk Jalani Proses Sidang

    Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan mengeluarkan sementara sebanyak 34 orang tahanan untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Indragiri Hilir. Pengeluaran tahanan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir guna memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menegaskan bahwa seluruh prosedur pengeluaran tahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk koordinasi yang erat antara Lapas, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir. "Kami pastikan bahwa pengeluaran tahanan ini dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan, serta hak-hak hukum para tahanan tetap terpenuhi, " ujar Kalapas.

     

    Proses pengawalan oleh petugas kejaksaan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Setelah proses persidangan selesai, para tahanan akan segera dikembalikan ke Lapas Tembilahan untuk melanjutkan masa penahanan mereka. Kalapas juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Tembilahan Serahkan Hadiah Lomba...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Hadiri Serah Terima Jabatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke-112 Muhammadiyah
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami