Deteksi Dini Musibah Kebakaran, Kepala Urusan Umum Lapas Tembilahan Serahkan 4 Unit APAR Kepada Kasi Adm. Kamtib

    Deteksi Dini Musibah Kebakaran, Kepala Urusan Umum Lapas Tembilahan Serahkan 4 Unit APAR Kepada Kasi Adm. Kamtib

    Tembilahan - Kepala Urusan Umum, Sutrisno, menyerahkan 4 (empat) unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Nurhadi, Kamis (27/06/2024). Bertempat di Ruangan Kamtib, APAR ini diserahkan sebagai bentuk upaya deteksi dini terhadap musibah kebakaran ataupun korsleting arus pendek yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, melalui Kepala Urusan Umum menerangkan bahwasannya APAR harus disiagakan pada setiap titik sebagai bentuk deteksi dini terhadap musibah kebakaran.

    "Kita selalu mensiagakan APAR yang berfungsi dengan baik di setiap titik sebagai bentuk deteksi dini musibah kebakaran yang dapat saja terjadi sewaktu-waktu, " terangnya.

    Kaur Umum menambahkan bahwasannya pemeliharaan APAR juga selalu dilaksanakan secara berkala guna memastikan APAR dapat berfungsi dengan baik.

    "APAR juga selalu dilakukan pemeliharaan secara rutin dan berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan APAR yang tersedia dapat berfungsi dengan baik, " pungkasnya.

    Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib serta diakhiri dengan sesi dokumentasi.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Lingkungan Sehat dan Bebas dari...

    Artikel Berikutnya

    Kaur Umum Lapas Tembilahan Serahkan 175...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke-112 Muhammadiyah

    Ikuti Kami